Wednesday, September 2, 2020

Pria Irak ditangkap karena menyerang, merampok wanita transgender di Jawa Timur


Liputan terkini-
Polisi di Jember, Jawa Timur, telah menangkap dan menetapkan seorang warga Irak sebagai tersangka penyerangan dan perampokan seorang wanita transgender berusia 30 tahun dari Kabupaten Bondowoso di provinsi itu. Tersangka, yang diidentifikasi hanya sebagai WH, 40, diduga menikam korbannya, yang 

diidentifikasi hanya sebagai AHF, ketika dia mengunjunginya di rumah kosnya pada hari Senin. Kapolres Jember Inspektur Satu. Solekhan Arif mengatakan bahwa WH pergi mengunjungi AHF dengan maksud 

untuk melakukan hubungan seksual. Setelah AHF membiarkan WH di kemudian hari segera menangkap korban dari belakang dan mengancam akan menusuknya, kata Solekhan. AFH melawan luka di tangan dan dadanya. “Tersangka tidak bisa bahasa Indonesia. Dia tidak mengatakan apa-apa, langsung memukul 

korban, ”kata Solekhan, Selasa. Ketika tetangga korban mengetahui tentang kejadian tersebut, WH berusaha melarikan diri tetapi tersesat dan terjebak di loteng gedung, menurut polisi. Polisi menangkap 

WH dan menyita apa yang diyakini sebagai barang milik AFH di tasnya, termasuk dua ponsel dan kunci sepeda motor. Solekhan mengatakan bahwa WH dan AHF tidak menjalin hubungan dan mereka hanya 

AGEN POKER

bertemu empat kali - saat mereka berkomunikasi dengan bantuan aplikasi terjemahan - setelah interaksi pertama mereka melalui media sosial. Dari percakapan WH dan AFH, polisi menilai tersangka berniat 

merampok korban. “[WH] sering memberi tahu korban bahwa dia membutuhkan uang dan ingin meminjam uang darinya,” kata Solekhan seperti dikutipWH saat ini ditahan di Polres Jember. Dia telah didakwa berdasarkan Pasal 365 KUHP tentang perampokan yang diperburuk dan Pasal 351 KUHP tentang penyerangan dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

0 comments:

Post a Comment