Liputan terkini-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait kaburnya terpidana korupsi Djoko Soegiarto Tjandra.Antasari, yang mengetuai KPK antara 2007-2009, menuturkan, polisi memeriksanya terkait kasus korupsi Bank Bali 1998 tingkat tinggi, yang pernah ia tangani semasa di Kejaksaan Agung.
[Bareskrim bertanya] sekitar 10 pertanyaan. Mereka ingin tahu detil kasusnya karena saya penyidik dan pada 1999, saya juga ditunjuk untuk mengadili dia di pengadilan, ”katanya seperti dikutip kompas.com, Kamis seraya menambahkan bahwa dia berhenti menangani kasus tersebut pada 2001. Mahkamah Agung
memvonis Djoko 2 tahun penjara pada 2019 atas keterlibatannya dalam kasus Bank Bali. Namun, Djoko meninggalkan negara itu beberapa hari sebelum hukumannya. Pihak berwenang kemudian menemukan bahwa dia telah kembali tanpa terdeteksi untuk mengajukan peninjauan kasus atas hukumannya pada awal Juni.
AGEN POKER
Juru bicara Kepolisian Nasional Insp. Jenderal Argo Yuwono membenarkan pemeriksaan tersebut. “Kami minta keterangan terkait penyidikan dugaan masalah hukum [Djoko], terutama soal latar belakang persoalan hukum,” kata Argo, Kamis. Bareskrim sedang mengusut dua kasus terkait Djoko. Pertama soal
pelariannya, di mana polisi menunjuk Kepala Biro Pengawas dan Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bareskrim Brigjen Pol. Jenderal Prasetyo Utomo, dan kuasa hukum Djoko, Anita Kolopaking, menjadi tersangka karena diduga membantu terpidana dan mengeluarkan dokumen yang memungkinkannya bepergian ke luar negeri.
0 comments:
Post a Comment