Liputan terkini-PT Hanlim Power Corporation, anak perusahaan lokal Korea Selatan, berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTGU) 4.800 megawatt (MW) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, yang disebut-sebut sebagai yang terbesar di provinsi tersebut. Perseroan menandatangani kesepakatan dengan
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada Rabu untuk mempercepat penerbitan izin lahan dan administrasi untuk pabrik yang akan dialiri listrik adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei dan Kawasan Industri Kuala Tanjung. “Saya mengerti kami akan menghadapi banyak tantangan, tetapi
melihat antusiasme gubernur, saya memutuskan untuk berinvestasi di Sumatera Utara,” kata ketua Hanlim, Paul Han R Lee. Kesepakatan ini menandai langkah pertama untuk memulai konstruksi. Konstruksi akan dimulai paling lambat pada Januari 2021, kata Edy. Pembangkit tersebut akan dibangun dalam tiga tahap
yang sama masing-masing 1.600 MW dan dijadwalkan untuk operasi berkapasitas penuh sebelum masa jabatan Edy berakhir pada 5 September 2023. Dia mencatat bahwa pembangkit listrik akan didistribusikan langsung ke dua zona, sebuah keputusan bahwa menghindari monopoli distribusi listrik
raksasa PLN yang disetujui secara hukum. Perusahaan milik negara tersebut belum dapat menjamin distribusi listrik pembangkit tersebut karena belum menyelesaikan rencana pengadaan listrik (RUPTL) terbaru, jelas Edy, seraya menambahkan bahwa Hanlim akan memindahkan proyek tersebut ke Vietnam
AGEN POKER
kecuali pembangunan segera dimulai. Gubernur Sumatera Utara mengharapkan operasi pabrik dapat menarik 250 investor, yang pada gilirannya akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi penduduk setempat. Provinsi ini memiliki 345.000 penduduk yang menganggur, menurut data Statistik
Indonesia (BPS) terbaru yang tersedia pada bulan Februari. Indonesia mengandalkan beberapa KEK dan kawasan industri untuk memicu pertumbuhan industri dalam negeri, yang telah mengalami penurunan pangsanya terhadap produk domestik bruto (PDB) selama beberapa dekade terakhir.
dalam pidato tahunannya pada 14 Agustus menegaskan kembali komitmennya untuk menghapus peraturan yang tumpang tindih dan untuk membangun lebih banyak kawasan industri di seluruh Indonesia. Pemerintah saat ini sedang mengembangkan beberapa kawasan industri, seperti kawasan
industri Batang di Jawa Tengah dan satu di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, untuk mengatasi masalah pembebasan lahan yang biasa dihadapi investor. Direncanakan untuk mengembangkan setidaknya 27 kawasan industri, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Sebagian besar akan dikembangkan di luar Pulau Jawa
0 comments:
Post a Comment