Friday, August 28, 2020

Polisi menggagalkan upaya penyelundupan hampir 5.000 pil ekstasi dari Belanda


Liputan terkini-
Departemen Investigasi Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Nasional dilaporkan telah menggagalkan upaya penyelundupan hampir 5.000 pil ekstasi ke negara itu dari Belanda. Wakil Direktur Divisi Narkotika 

Bareskrim Kombes. Wawan Munarwan mengatakan, obat tersebut dikirim ke kota Makassar di Sulawesi Selatan menggunakan jasa perusahaan logistik internasional DHL Express. Pil-pil itu dimasukkan ke 

dalam koper biru berlabel "gaun pengantin". Polisi telah menetapkan empat tersangka, Herianto alias Anto, Sunardi alias Doyok, Hengky Sutejo alias Hengky, dan Hasrul alias Ardi. Sunardi, Hengky, dan Hasrul diduga menangani transaksi itu dari balik jeruji besi.

Wawan menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal Bareskrim, Hengky diduga memesan dan membayar paket tersebut menggunakan uang dari rekening bank yang dibuka oleh Hasrul. Uang tersebut digunakan 

Hengky untuk melakukan transaksi, termasuk untuk membayar pajak impor atas paket tersebut, kata Wawan seperti dikutip

AGEN POKER

pada hari Jumat, menambahkan bahwa Hengky juga telah memerintahkan seseorang yang diidentifikasi sebagai Aci untuk melacak keberadaan paket tersebut. Aci masih buron. Herianto diduga mengambil paket 

tersebut di kantor DHL Makassar pada 10 Agustus, setelah menerima pesanan dari Sunardi. Polisi menangkap Herianto di kantor DHL. Selain narkoba, polisi menyita lima ponsel sebagai barang bukti

0 comments:

Post a Comment