Liputan terkini-Rendahnya jumlah perempuan di Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menghambat kesetaraan gender di dalam lembaga tersebut sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang TNI, kata para pakar dan aktivis.
Lulusan Universitas Pertahanan Indonesia Umi Farida, yang menulis tesis tentang partisipasi perempuan dalam militer, mengatakan rendahnya jumlah personel perempuan di kepolisian mencerminkan ketidaksetaraan. Menurut data terakhir dari TNI, 10 persen dari 800.000 personel angkatan bersenjata adalah wanita.
Dia mengatakan proses rekrutmen yang terbatas pada laki-laki berkontribusi pada ketidakseimbangan gender, menambahkan bahwa Akademi Militer Indonesia (Akmil) belum membuka rekrutmen untuk taruna perempuan dalam dua tahun terakhir.
Calon taruna perempuan, sementara itu, hanya bisa mendaftar di dinas bersenjata melalui sekolah calon perwira menengah sekunder (Secaba), yang alumninya dikatakan memiliki peluang lebih ramping daripada rekan-rekan mereka di Akmil yang ditempatkan di posisi kunci di militer. .
"Ini menghalangi personil wanita dari melayani dalam posisi kepemimpinan atau pangkat lebih tinggi," kata Umi saat diskusi online pada hari Kamis. Undang-Undang No. 34/2004 tentang TNI mengamanatkan pemenuhan hak-hak perempuan sebagai bagian dari hak asasi manusia, karena peraturan tersebut mengharuskan layanan bersenjata dikembangkan secara profesional dengan berpegang pada prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia serta hukum nasional dan internasional lainnya yang diratifikasi.
AGEN POKER
Negara ini telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW) melalui UU No. 7/1984. Namun, peraturan tersebut tidak menetapkan upaya pengarusutamaan gender di angkatan bersenjata.
Aktivis gender Adriana Venny, yang juga seorang pembicara dalam diskusi itu, mengatakan militer perlu meningkatkan pengarusutamaan isu-isu gender di dalam institusi tersebut.
Adriana, yang merupakan koordinator sebuah LSM melawan kekerasan berbasis gender, mendesak TNI untuk menerapkan perspektif gender dalam kebijakannya, seperti menciptakan prosedur operasi standar berbasis gender serta kurikulum berbasis gender dalam pendidikan militer.
"Kehadiran perempuan dalam dinas bersenjata dapat mempromosikan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kesetaraan gender," katanya.
0 comments:
Post a Comment