Sunday, January 12, 2020

Gereja Bantul pindah ke desa lain setelah diprotes


Liputan terkini-Pemerintah Bantul di Yogyakarta dan jemaat Gereja Pantekosta Indonesia (GPdI) Immanuel Sedayu di kabupaten tersebut telah setuju untuk memindahkan rumah ibadah ke desa Argosari, dari Argorejo, setelah protes.

Perjanjian tersebut dibuat pada hari Rabu di kantor Bupati Bantul Suharsono dan disaksikan oleh pemimpin gereja Tigor Yunus Sitorus dan pengacaranya Budi Hermawan dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta.

Budi sebelumnya membantu Tigor dalam proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta (PTUN), karena yang terakhir menuntut pemerintah Bantul karena mencabut izin bangunan untuk GPdI Immanuel Sedayu pada bulan Juli.

Suharsono, melalui Keputusan Kabupaten Bantul No. 345/2019, membatalkan izin gereja untuk tunduk pada tekanan dari penduduk setempat yang menolak kegiatan keagamaan di tempat ibadah, meskipun pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan izin untuk gereja pada Januari 2019.

Tigor mengatakan dia setuju untuk memindahkan gereja ke desa Argosari, yang berjarak sekitar 4 kilometer, dari lokasi sebelumnya, untuk masa depan jemaatnya.

"Yang penting sekarang adalah memiliki tempat ibadah. Itu sudah cukup," katanya, seraya menambahkan gereja baru akan didirikan di sebidang tanah seluas 200 meter persegi yang ia beli dengan uangnya sendiri. Sitorus juga berharap pemerintah akan membantu pembangunannya.

Suharsono bersumpah untuk menyumbangkan 100 kantong semen untuk pembangunan gereja. Dia juga akan segera mengeluarkan izin bangunan untuk gereja baru.

Untuk sementara waktu, jemaat GPdI Immanuel Sedayu diizinkan untuk menggunakan gedung Gereja Kristen Jawa (GKJ) Sedayu terdekat untuk kebaktian hari Minggu.



Budi mengatakan solusi yang diberikan oleh pemerintah Bantul sebenarnya telah memberikan preseden buruk untuk kasus-kasus intoleransi karena tampaknya membenarkan protes warga Argorejo.

"Solusinya tampaknya menjadi hadiah yang baik untuk kelompok intoleran. [Ini] bukan untuk pemenuhan hak kebebasan beragama





0 comments:

Post a Comment