Saturday, January 11, 2020

Tergenang, Pengusaha Mal Penyewa Menuntut Kompensasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta


Liputan terkini-Asosiasi Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia menuntut kompensasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas banjir yang menyebabkan berhentinya operasi sejumlah mal pada minggu pertama 2020.

Kepala HPPBI Budihardjo Iduansjah, Sabtu (11/1/2020), mengatakan bahwa ia telah menulis surat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas kompensasi atas kerugian akibat banjir.

"Kami hanya ingin adil untuk mengimbangi banjir ini. Sejauh ini kami telah menuntut agar beberapa kebijakan yang menghambat dapat dicabut, seperti pajak," kata Budihardjo.

Akibat banjir yang melanda Jakarta pada awal 2020, sejumlah mal terpaksa tidak beroperasi demi keselamatan pengunjung.

Salah satu contohnya, Mal Taman Anggrek yang terpaksa tutup karena kerusakan mesin pembangkit listrik akibat banjir.

Untuk menghindari gempa susulan, Mal Taman Anggrek membuat tanggul menggunakan karung pasir dan terpal untuk mencegah air memasuki ruang pembangkit listrik di lantai dasar bangunan.

Selain itu, Budiharjo juga menyebutkan dari data yang diperolehnya, Mal Cipinang dan Lippo Puri Mall terpaksa ditutup lebih dari seminggu.


Budihardjo mengatakan, jika dihitung kasar, satu mal bisa kehilangan hingga Rp 15 miliar selama operasi ditutup setengah bulan ini.

"Kami menargetkan meter persegi Rp. 1 juta hingga Rp. 2 juta per bulan, mereka ditutup selama setengah bulan. Misalnya Rp. 500.000, kalikan jika luas mal 30.000 meter persegi, itu bisa kehilangan Rp15 miliar pada saat penutupan, "kata Budihardjo





0 comments:

Post a Comment