Liputan terkini-Sebuah mobil hitam menabrak pembatas jalan dan tiang PJU di Jalan A Yani, Desa Sruni, Gedangan Sidoarjo. Akibatnya, satu orang terluka dan mobil rusak di depan.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 6.40 WIB. Mobil Datsun Go hitam bernomor M-1488-HF, yang dikendarai oleh Riyan Budi Saputra (17), warga Dusun Ngumbul, Desa Ngumbul RT 6 RW 1, Distrik Todanan, Blora, melaju dari Surabaya ke Sidoarjo.
Setiba di lokasi, pengemudi mengatakan pengemudi mengantuk dan tidak bisa mengendalikan setir. Akhirnya mobil menabrak pembatas jalan dan tiang PJU.
Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistiyono membenarkan kejadian tersebut.
Diduga pengemudi itu mengantuk, jadi dia tidak bisa mengemudi dengan sempurna. Akhirnya mobil naik pembatas jalan dan menabrak tiang PJU. Dia menambahkan kecelakaan dimulai ketika mobil melaju kencang ketika lampu lalu lintas berwarna hijau. Namun, di depan masjid desa Sruni, mobil membelok dan akhirnya menabrak tiang PJU.
Seketika mobil berhenti dengan kondisi bagian depan rusak," tambahnya.
Akibat kecelakaan itu, pengemudi mobil terluka. Pengemudi itu dilarikan ke rumah sakit terdekat di Gedangan.
Dalam proses evakuasi kecelakaan, arus lalu lintas dari arah Surabaya ke Sidoarjo mengalami kepadatan. Sementara mobil kami dievakuasi ke kantor polisi,
0 comments:
Post a Comment