Saturday, November 23, 2019

Polisi berhasil temukan tujuh Hektare ladang ganja di Pegunungan Tor Sihite


Liputan Terkini Kantor Polisi Mandailing Natal menemukan tujuh hektar ladang ganja di Pegunungan Tor Sihite, Desa Pardomuan Huta Tua, Distrik Panyabungan Timur, Distrik Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Investigasi dimulai dengan informasi publik. Setelah ditemukannya ladang ganja, Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Direktorat Investigasi Kriminal Kepolisian

Indonesia dari Tim Investigasi Kriminal mengerahkan tim ke lokasi pada jumat (22/11), untuk membantu Kantor Polisi Mandailing Natal menangani kasus ini. . "Tiba di lokasi, membantu Polisi


                                                AGEN DOMINO


Mandailing Natal untuk menangani penemuan ladang ganja," kata Direktur Kriminal Narkoba Pidana Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto, ketika dihubungi pada hari Sabtu.
Kemudian tim gabungan dihancurkan dengan membakar ladang ganja yang terdiri dari lima lokasi, dengan total 420.000 batang pohon ganja





Lokasi pertama adalah satu hektar ganja dengan 60.000 pohon ganja. Lokasi kedua adalah ladang ganja dua hektar dengan 120.000 pohon ganja. Lokasi ketiga memiliki luas dua hektar yang ditanami dengan 120.000 pohon ganja. Lokasi keempat, seluas satu hektar dengan total 60.000 pohon ganja

0 comments:

Post a Comment