Wednesday, September 2, 2020

ICW menyerukan peningkatan transparansi dalam pengadaan terkait COVID-19 di tengah penyimpangan


Liputan terkini-
Pengawas korupsi Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan transparansi pengadaan peralatan medis dan bahan lainnya selama pandemi virus Corona menyusul penemuan apa yang oleh kelompok itu dianggap sebagai penyimpangan. Menurut temuan ICW, 

Kementerian Kesehatan memiliki 430 rencana pengadaan terkait COVID-19 senilai Rp 839,8 miliar (US $ 56,9 juta) per 21 Juli. Dari total, 247 akan didanai oleh Badan Layanan Umum (BLU), 141 di bawah anggaran negara, 34 di bawah APBN Perubahan dan delapan dari penerimaan bukan pajak. APBN dan 

APBN-P akan mendanai pengadaan produk dan peralatan terkait COVID-19 senilai Rp 787,5 miliar, hampir 90 persen dari total nilai pengadaan. ICW menemukan bahwa di antara 74 rencana yang akan menggunakan metode pengadaan langsung - yang menurut Perpres No. 16/2018, tidak boleh melebihi Rp 

200 juta dan dapat melewati proses tender terbuka - 11 melebihi batas anggaran yang ditetapkan. Dari 74 rencana tersebut, Kementerian Kesehatan baru menerbitkan 18 laporan realisasi pengadaan pada sistem layanan pengadaan elektronik (LPSE), dengan informasi yang tersedia kurang detail, kata kelompok 

AGEN POKER

antigraft. Kami mencatat bahwa Kementerian Kesehatan belum memberikan informasi pengadaan secara lengkap selain tentang tender dan banyak rencana pengadaan tidak akan dilaksanakan atau diproses lebih lanjut sampai penyedia dipilih, ”kata peneliti ICW Dewi Anggraeni dalam diskusi pada hari Selasa. Di 

antara laporan yang diterbitkan di LPSE, ICW menemukan bahwa tiga rencana pengadaan langsung telah direalisasikan, tetapi rencana pengadaan itu belum dipublikasikan sebelumnya. Apalagi, kelompok tersebut menduga beberapa perusahaan yang memenangkan sejumlah proyek melalui proses tender tidak memiliki pengalaman yang memadai dalam pengadaan produk terkait kesehatan.

0 comments:

Post a Comment