Sunday, August 2, 2020

Pemerintah membuka kembali penempatan pekerja migran untuk mendorong ekonomi di tengah pandemi


Liputan terkini-Kementerian Tenaga Kerja telah mengumumkan bahwa mereka akan membuka kembali perekrutan dan penempatan pekerja migran Indonesia dalam upaya untuk memperkuat ekonomi negara di tengah pandemi COVID-19.

Pada 20 Maret, kementerian mengeluarkan peraturan untuk sementara waktu menghentikan penempatan pekerja migran di luar negeri karena pandemi COVID-19. Peraturan menteri yang baru, yang dikeluarkan pada 29 Juli, mencabut pembatasan tersebut.

"Untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan melihat bahwa beberapa negara juga telah dibuka kembali untuk pekerja asing, maka penting bagi kita untuk membuka kembali kesempatan bagi pekerja migran kita untuk bekerja di negara tujuan," Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan pada hari Kamis Mengutip Ida mengatakan 88.973 pekerja migran siap dikirim ke luar negeri ke 14 negara, yaitu Aljazair, Australia, Hong Kong, Korea Selatan, Kuwait, Maladewa, Nigeria, Uni Emirat Arab, Polandia, Qatar, Taiwan, Turki, Turki, Zambia, dan Zimbabwe.

Potensi pengiriman uang dari pekerja migran cukup besar dan diharapkan akan mendorong pemulihan ekonomi," katanya.

Ida menambahkan bahwa pemerintah dan pemberi pinjaman milik negara Bank Negara Indonesia (BNI) akan menanggung biaya tes COVID-19 untuk para pekerja migran.


Saya sudah bertemu dengan menteri pengembangan manusia dan urusan kebudayaan yang berkoordinasi serta menteri kesehatan untuk mengalokasikan sejumlah dana dari gugus tugas COVID-19, sehingga pekerja migran tidak akan terbebani oleh biaya untuk memenuhi persyaratan protokol kesehatan, " dia berkata.

Menurut data dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dari kementerian tersebut, sebanyak 3.742.440 pekerja migran Indonesia di luar negeri mengirim pulang total sejumlah Rp 160 triliun (US $ 10,9 miliar) dalam pengiriman uang pada tahun 2019.

0 comments:

Post a Comment