Liputan terkini-Nelayan dan aktivis lokal di ibu kota Jakarta telah menyatakan keprihatinan atas masa depan ekologi Teluk Jakarta menyusul keputusan pemerintah untuk melanjutkan proyek reklamasi untuk memperluas tempat wisata populer kota Ancol di Jakarta Utara.
Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan dekrit pada bulan Februari untuk memberikan lampu hijau bagi rencana perluasan 155 hektar untuk tujuan wisata yang dikelola kota Taman Impian Jaya Ancol (Taman Impian Jaya Ancol) dan taman hiburan Fantasi Land (Dufan).
Nelayan mengajukan pertanyaan atas penerbitan keputusan tersebut, yang diterbitkan oleh kota di situs resminya pada bulan Maret, karena mereka mengklaim itu bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung pekan lalu terhadap pengembang PT Taman Harapan Indah atas pencabutan izin tersebut. izin reklamasi pulau H perusahaan di Teluk Jakarta.
AGEN POKER
Susan Herawati, sekretaris jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan Indonesia (KIARA), mengatakan dia khawatir keputusan itu akan membuat jalan bagi proyek pulau reklamasi yang kontroversial itu berlanjut di masa depan.
“Kami khawatir pencabutan izin untuk mendapatkan kembali dan membangun Dengan mengeluarkan Keputusan Gubernur No. 237/2020, gubernur mengizinkan perluasan 35 hektar untuk Dufan dan 120 hektar untuk taman Impian Jaya Ancol di daerah reklamasi.
0 comments:
Post a Comment