Friday, July 3, 2020

Bebaskan Hong Kong revolusi slogan zaman kita adalah ilegal, kata pemerintah


Liputan terkini-Slogan protes populer "Bebaskan Hong Kong, revolusi zaman kita" berkonotasi separatisme atau subversi, kata pemerintah kota, menunjuk pada kejahatan yang dicakup oleh undang-undang keamanan nasional baru yang diberlakukan oleh Beijing.

Seruan reli muncul di plakat di rapat umum, dicetak pada pakaian dan aksesori dan dituliskan pada kertas tempel di dinding di seluruh kota yang dikuasai Cina.

Pernyataan pemerintah tentang slogan itu akan memperburuk kekhawatiran tentang penghancuran tiba-tiba kebebasan pusat keuangan global.

Menambah kekhawatiran lebih lanjut bahwa kebebasan berbicara di Hong Kong akan diinjak-injak, kantor berita resmi Xinhua mengatakan seorang kader Komunis yang menjadi terkenal selama tindakan keras 2011 terhadap pengunjuk rasa di sebuah desa Cina selatan akan mengepalai kantor keamanan nasional baru yang dibuat di Hong Kong di bawah hukum baru.

Zheng Yanxiong, 57, baru-baru ini menjabat sebagai sekretaris jenderal komite Partai Komunis provinsi Guangdong, sebuah pusat ekonomi yang berbatasan dengan Hong Kong.

Video bocor dari pertemuan internal pemerintah pada 2011 menunjukkan Zheng menyebut media asing "busuk".

Di bawah undang-undang keamanan, agen baru di Hong Kong dapat mengambil tindakan penegakan hukum di luar hukum lokal yang sudah ada dalam kasus-kasus yang paling serius. Undang-undang memungkinkan agen untuk membawa tersangka melintasi perbatasan untuk diadili di pengadilan

AGEN POKER

yang dikontrol komunis dan menetapkan hak istimewa khusus untuk agen, termasuk bahwa otoritas lokal tidak dapat memeriksa kendaraan mereka. Slogan "Bebaskan Hong Kong, revolusi zaman kita" saat ini berkonotasi "Kemerdekaan Hong Kong", atau memisahkan Wilayah Administrasi Khusus

Hong Kong (HKSAR) dari Republik Rakyat Tiongkok, mengubah status hukum HKSAR, atau menumbangkan kekuatan negara, "kata pemerintah dalam sebuah pernyataan Kamis malam. Tidak jelas apakah pengadilan independen akan menjunjung tinggi pandangan pemerintah tentang slogan tersebut.

0 comments:

Post a Comment