Friday, June 19, 2020

Satuan tugas COVID-19 meresmikan pusat penyakit menular Lamongan


Liputan terkini-Kepala satuan tugas COVID-19 Doni Monardo memimpin upacara pembukaan melalui konferensi video pada hari Kamis untuk Fasilitas Isolasi dan Karantina Penyakit Menular dan Berkembang di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Berbicara selama acara virtual, Doni menyatakan penghargaan untuk Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan atas keberhasilannya dalam membangun fasilitas hanya dalam lima minggu.

Saya berharap pemerintah Lamongan akan mengelola fasilitas sebaik mungkin, katanya doni juga berterima kasih kepada petugas kesehatan setempat atas kontribusinya dalam mitigasi wabah COVID-19 di wilayah tersebut.

Kami yakin bahwa profesionalisme petugas kesehatan telah membantu warga Lamongan untuk mendapatkan layanan kesehatan terbaik," katanya. Pada kesempatan yang sama, wakil menteri pekerjaan umum John Wempi Wetipo mengatakan bahwa fasilitas baru itu akan membantu layanan kesehatan kabupaten menyediakan perawatan yang lebih cepat untuk pasien COVID-19.

"Kami berharap bahwa mengembangkan fasilitas isolasi dan pengamatan akan sangat bermanfaat [upaya untuk mengekang] penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lamongan," kata John.


Fasilitas penyakit menular baru, yang mencakup 6.180 meter persegi, adalah untuk menerima dan mengobati COVID-19 pasien dari Kabupaten Lamongan serta daerah lain di Jawa Timur. Bupati Lamongan secara khusus meminta pengembangan fasilitas baru, seperti yang dilakukan kabupaten tidak memiliki rumah sakit COVID-19 yang ditunjuk meskipun merupakan wilayah yang paling parah terkena dampaknya di Jawa Timur.

Fasilitas yang baru diresmikan ini terletak dekat dengan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soegiri. Itu dilengkapi dengan ruang pemeriksaan, ruang karantina yang dapat menampung 75 pasien dan ruang isolasi menampung 7 pasien.

0 comments:

Post a Comment