Saturday, June 20, 2020

Pemerintah didesak untuk memasukkan pengungsi dalam respons COVID-19 nasional


Liputan terkini-Aktivis hak asasi manusia telah mengecam pemerintah karena kurangnya perhatian yang diberikan kepada pengungsi sebagai kelompok rentan selama COVID-19 pecah.

Roswita Kristy dari Jesuit Refugee Service Indonesia mengatakan para pengungsi yang berlindung di Indonesia tidak termasuk dalam program respons COVID-19 pemerintah.

Pemerintah hampir tidak menyediakan akses ke informasi mengenai wabah bagi pengungsi, yang sebaliknya mengandalkan organisasi nonpemerintah (LSM) untuk menerjemahkan informasi tentang penyakit ke dalam bahasa mereka. Dengan kolaborasi berbasis komunitas, para pengungsi benar-

benar dapat membantu dan berkontribusi pada perang melawan COVID-19, ”kata Roswita pada hari Jumat dalam sebuah diskusi memperingati Hari Pengungsi Sedunia tahun ini, yang jatuh setiap 20 Juni.

Pembicara lain dalam diskusi mengatakan pemerintah harus mengikuti tren global inklusi dan mengeluarkan peraturan yang lebih baik untuk melindungi hak-hak pengungsi. Peraturan Indonesia saat ini mengenai pengungsi, sebuah dekrit presiden 2016 tentang perlakuan terhadap pengungsi dari luar negeri, hanya menetapkan aspek administrasi daripada perlindungan. untuk hak-hak pengungsi.

“[Untungnya] orang Indonesia telah memelopori tindakan inklusi. Misalnya, orang yang menyelamatkan pengungsi Rohingya di Aceh pada 2015 bukanlah pejabat pemerintah, tetapi nelayan yang memprioritaskan rasa kemanusiaan mereka, ”kata Rizka Argadianti dari SUAKA, sebuah organisasi yang fokus pada perlindungan hak-hak pengungsi.


Pengungsi Somalia Nimo Ali, yang juga seorang pembicara dalam diskusi itu, mengatakan tempat perlindungan belum mengabaikan masyarakat setempat selama wabah. Ali dan platformnya, Sisterhood, telah aktif mendistribusikan paket makanan pokok di lingkungannya selama wabah.

“Kami tidak pernah melupakan tetangga Indonesia kami yang juga mengalami kelaparan seperti kami,” katanya. "Berbagi adalah peduli. Kami menunjukkan rasa hormat dan perasaan kepada mereka setelah mereka memberi kami kedamaian dan perlindungan. ”

Menurut data dari Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), setidaknya ada 13.623 pengungsi yang terdaftar di Indonesia per Januari.

0 comments:

Post a Comment