Wednesday, June 17, 2020

Palembang secara resmi mencabut kebijakan PSBB meskipun jumlah kasus COVID-19 yang tinggi


Liputan terkini-Pemerintah Palembang secara resmi mencabut pembatasan sosial skala besar (PSBB) di Palembang, Sumatra Selatan pada hari Rabu.

Pemerintah memutuskan untuk tidak memperpanjang kebijakan meskipun jumlah kasus COVID-19 yang tinggi di Palembang dan Sumatra Selatan.

Berdasarkan data dari gugus tugas COVID-19 Sumatera Selatan, jumlah total pasien COVID-19 di Palembang mencapai 938 pada hari Selasa. Dari jumlah tersebut, 38 telah meninggal, sementara 592 masih dirawat di rumah sakit.

Kepala Kepolisian Palembang Sr. Com. Anom Setiyadi mengatakan PSBB di Palembang tidak akan diperpanjang berdasarkan keputusan yang dibuat selama Forum Komunikasi Kepemimpinan Daerah (Forkopimda). Status Palembang telah diturunkan ke zona oranye dari zona merah. Jadi, gugus tugas

memutuskan untuk mencabut pembatasan tersebut, tetapi kami akan tetap mempertahankan protokol kesehatan, ”kata Anom, Rabu, seperti dikutip Anom yang menyatakan bahwa pemerintah juga menghapuskan sanksi bagi orang-orang yang melanggar aturan selama periode PSBB.


Pada fase pasca PSBB, personel Militer Indonesia dan Kepolisian Nasional hanya mendidik mereka yang melanggar protokol kesehatan.

Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa implementasi protokol kesehatan harus lebih ketat di pasar tradisional, di mana mobilitas orang tinggi tetapi kesadaran tentang memakai masker wajah rendah.

0 comments:

Post a Comment