Liputan terkini-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melacak kekayaan dan aset mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrahman, yang menjadi tersangka dalam kasus suap.
Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, dituduh menerima sembilan cek dan uang tunai Rp 46 miliar (US $ 3,2 juta) sebagai suap sehubungan dengan tiga kasus Mahkamah Agung antara 2011 dan 2016.
Komisioner KPK Nawawi Pomolanggo mengatakan kepada harian Koran Tempo bahwa agen anti-korupsi akan terus menyelidiki kekayaan dan aset Nurhadi, serta kemungkinan upaya pencucian.
"Kami akan terus melacak kekayaannya selama penyelidikan," kata Nawawi, Senin.
Menurut laporan kekayaan yang diajukan Nurhadi pada 2012, ia memiliki aset senilai Rp 33,4 miliar yang berkisar dari tanah hingga mobil mewah. Aktivis antigraft menyatakan kecurigaan mereka atas kekayaannya yang luar biasa besar, menunjukkan bahwa beberapa di antaranya berasal dari sumber-sumber terlarang.
Nawawi menolak berkomentar lebih lanjut, "mengingat investigasi ini berada di ranah pro justitia, yang ketat dan rahasia", katanya, merujuk pada mekanisme yang menjamin kepastian hukum sesuai dengan undang-undang yang ada.
Sejak awal bulan ini, KPK telah memanggil beberapa saksi dalam kasus ini, termasuk istri Nurhadi, Tin Zuraida. KPK memanggil Tin, yang juga telah ditahan tetapi bukan tersangka dalam kasus ini, untuk diperiksa pada hari Senin.
Ali Fikri, bertindak juru bicara KPK untuk penegakan hukum, mengatakan bahwa komisi berusaha untuk mengkonfirmasi beberapa penerimaan uang yang Tin transfer ke Nurhadi dan beberapa aset yang dimiliki pasangan tersebut.
Investigasi juga melihat hubungan Tin dengan Kardi, seorang pegawai Mahkamah Agung yang diduga mengelola sebagian dari kekayaan Tin.
AGEN POKER
"Di antara hal-hal lain, penyelidik kami ingin [memperjelas] hubungan antara [Timah] dan Kardi," kata Ali pada hari Senin seperti dikutip sebelumnya pada 10 Juni, KPK memanggil Kardi dan sopirnya untuk ditanyai. Pada 15 Juni, perusahaan itu menanyai pengusaha Sofyan Rosada dan memperoleh pernyataan darinya yang memperkuat hubungan antara Tin dan Kardi.
Sementara itu, koordinator Komunitas Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menyatakan bahwa Tin dan Kardi telah kawin lari pada tahun 2001, menuduh bahwa pernikahan itu diadakan di sebuah pondok pesantren milik Sofyan.
Juga pada hari Senin, KPK menanyai Edward Danny Suhendra, seorang karyawan Taman Peringatan Bukit San Diego, mengenai dugaan pembelian plot makam untuk Nurhadi dan Tin. penyelidik juga memanggil Andy Kurniawan, manajer umum rumah pemakaman dan pemakaman mewah.
Taman peringatan dan pemakaman menyediakan layanan pemakaman eksklusif, dan menjual plot pemakaman masing-masing seharga Rp 57,1 juta hingga Rp 101,7 juta di pemakaman pribadi yang dikelola di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.style="width: 560px; height: 315px; left: 0px; top: 0px;"></video>
0 comments:
Post a Comment