Saturday, June 13, 2020

Jawa Barat memperpanjang PSBB hingga 26 Juni di tengah kekhawatiran gelombang kedua


Liputan terkini-Pemerintah Jawa Barat telah memperpanjang pembatasan sosial skala besar (PSBB) di seluruh provinsi hingga 26 Juni menyusul lonjakan kasus COVID-19 dalam seminggu, di mana jumlah reproduksi hariannya (Rt) meningkat dari 0,68 dan 0,72 menjadi 0,82.

Perpanjangan akan efektif di provinsi Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek), di mana kebijakan akan tetap berlaku hingga 2 Juli.

Gubernur Ridwan Kamil mengatakan pemerintah memutuskan untuk tidak melonggarkan pengawasan terhadap penyebaran virus karena data terbaru, meskipun provinsi tersebut telah menyatakan zona Kuning diizinkan untuk meningkatkan kegiatan ekonomi hingga sekitar 60 persen

dari tingkat normal sambil menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sementara itu, zona biru diizinkan untuk membuka kembali semua fasilitas publik dan komersial tetapi harus memastikan bahwa tidak ada kerumunan.

"Pasar tradisional adalah di antara tempat-tempat yang memiliki risiko penularan virus yang tinggi. Kami telah menyiapkan 672 alat tes cepat dan swab untuk 700 pasar," kata Ridwan dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat. Dia menambahkan bahwa personil polisi dan militer akan membantu mempromosikan pengujian ke mencegah keberatan dari orang-orang.

Menurut administrasi, rata-rata jumlah kasus harian di Jawa Barat telah mencapai 42 pada Mei, kemudian 25 orang per hari pada Juni.


Kasusnya banyak ditemukan di daerah perkotaan seperti di Bodebek dan Bandung Raya. Walikota dan bupati di daerah itu harus lebih waspada karena kepadatan penduduk yang tinggi, ”kata Ridwan.

Gubernur juga mendesak warga untuk terus mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai topeng, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan secara teratur.

Gelombang kedua [COVID-19] di India dan Pakistan disebabkan oleh kurangnya disiplin di antara masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan."

Ridwan melanjutkan dengan mengatakan bahwa pemerintah belum memutuskan untuk membuka kembali sekolah dan tempat-tempat hiburan, takut mereka akan menjadi kelompok COVID-19 baru selama gelombang kedua pandemi, seperti yang terjadi di Korea Selatan.

0 comments:

Post a Comment