Friday, April 10, 2020

COVID-19: Pemerintah mendesak umat Islam untuk tidak mengadakan 'bukber' selama bulan Ramadhan


Liputan terkini-Kementerian Agama telah mendesak umat Islam Indonesia untuk tidak mengadakan bukber, kependekan dari kegiatan buka puasa bersama selama Ramadhan mendatang, karena COVID-19 telah menyebar ke setiap provinsi di seluruh negeri.

Kementerian juga mendesak umat Islam untuk melakukan tarawih (doa malam Ramadhan) dan tadarus (resital Al-Quran) di rumah.

Kamaruddin Amin, direktur jenderal bimbingan komunitas Muslim kementerian, mengatakan ia berharap orang-orang akan mematuhi panggilan itu.

Tarawih harus dilakukan di rumah, sementara peringatan Nuzulul Quran [hari wahyu Quran] akan dihapuskan selama Ramadhan tahun ini, serta kegiatan tadarus di masjid-masjid," katanya saat konferensi pers pada hari Jumat.

Dia menambahkan bahwa mempraktikkan tradisi Ramadhan dari rumah tidak akan mengurangi nilai ibadah, karena negara itu dalam keadaan darurat. "Tuhan akan mengerti," Kamaruddin melanjutkan


untuk mengatakan Selain menyarankan orang untuk tidak berpartisipasi dalam bukber, kementerian juga meminta orang-orang untuk tidak mengadakan pertemuan sahur di jalan. Itu juga mendesak orang untuk tidak melakukan itikaf (pengasingan di masjid).

Doa-doa Idul Fitri, yang biasanya dilakukan di sebuah jemaat, juga dilarang, dengan fatwa yang akan dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kementerian juga menyarankan umat Islam untuk mengadakan bi halal (pertemuan pasca-Ramadhan) halal melalui konferensi video atau platform media sosial

0 comments:

Post a Comment