Friday, April 10, 2020
Home »
agen bandar QQ.capsasusun
,
agen bandarQ.agen bola.agent sakong
,
agen domino
,
agen poker
» COVID-19: Aplikasi naik wahana untuk sementara menonaktifkan layanan 'ojek' sebagai bagian dari kebijakan PSBB
COVID-19: Aplikasi naik wahana untuk sementara menonaktifkan layanan 'ojek' sebagai bagian dari kebijakan PSBB
Liputan terkini-Aplikasi multi-layanan Gojek dan Grab telah menonaktifkan opsi ojek mereka untuk pelanggan di Jakarta setelah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang melarang pengemudi mereka mengangkut penumpang di tengah perang melawan COVID-19.
Pelanggan masih dapat memanggil mobil, mengirim paket dan mengirimkan makanan.
Untuk Grab, pengguna diarahkan ke layanan GrabCar, sedangkan pengguna Gojek di Jakarta tidak akan melihat opsi Go-ride di layar beranda aplikasi sama sekali, Kompas Tekno melaporkan.
Direktur pelaksana Grab Indonesia Neneng Goenandi membenarkan bahwa Grab telah menonaktifkan sementara fitur GrabBike untuk mendukung pembatasan sosial berskala besar.
"Fitur GrabBike masih dapat digunakan oleh pengguna di Depok [Jawa Barat], Tangerang [Banten], Bekasi [Jawa Barat], serta kota-kota lain di Indonesia," kata Neneng dalam pernyataan tertulis yang diterima oleh The Jakarta Post pada hari Jumat .
Neneng menambahkan bahwa Grab telah menyiapkan 1.000 mobil yang dilengkapi dengan partisi plastik untuk memisahkan kursi pengemudi dan penumpang sebagai bagian dari tindakan pencegahan. Perusahaan juga telah menyiapkan 1.000 sepeda motor GrabBike di seluruh Indonesia untuk membantu mengangkut tenaga medis ke dan dari rumah sakit.
Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan pada hari Jumat bahwa Jakarta akan mengikuti Peraturan Menteri Kesehatan No. 9/2020 tentang jarak sosial berskala besar, yang menyatakan bahwa layanan naik kendaraan hanya dapat digunakan untuk mengangkut barang dan bukan penumpang.
Jakarta memberlakukan PSBB selama 14 hari mulai hari Jumat, di mana transportasi umum dibatasi dan pertemuan besar dilarang untuk membendung penyebaran COVID-19.
0 comments:
Post a Comment