Sunday, March 1, 2020

Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit meminta data pneumonia rumah sakit atas ketakutan COVID-19


Liputan terkini-Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Kementerian Kesehatan Indonesia telah meminta rumah sakit yang dikelola oleh kementerian menyediakan data mengenai kasus pneumonia dan penyakit pernapasan lainnya atas kekhawatiran bahwa kasus virus corona COVID-19 tetap tidak terdeteksi di negara ini.

Dalam salinan surat yang dilihat, yang bertanggal 26 Februari, direktur jenderal Anung Sugihantono meminta rumah sakit "vertikal" - yang dikelola oleh Departemen Kesehatan - untuk mengirim data tentang jumlah infeksi pernapasan akut ( ISPA) dan kasus pneumonia antara 1 Desember 2019 dan 25 Februari.

Dia juga meminta data mengenai jumlah kematian yang disebabkan oleh sindrom gangguan pernapasan dan pneumonia.

Isi surat itu dikonfirmasi oleh sekretaris direktorat jenderal, Achmad Yurianto, yang mengatakan bahwa surat itu ditulis dan dikeluarkan hanya untuk kepentingan manajemen data yang lebih baik.

“Biasanya rumah sakit mengirim laporan ke direktorat jenderal pelayanan kesehatan. Kami ingin mendapatkan laporan yang sama juga sehingga kami dapat mengelola data, "katanya." Yang ada di direktorat jenderal pelayanan kesehatan bercampur dengan penyakit lain, sehingga butuh waktu lama untuk memetakannya. "

Yurianto mengklaim bahwa tidak ada peningkatan yang signifikan dari kematian akibat pneumonia dalam tiga bulan terakhir dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Awal bulan ini, Anung mengatakan kementerian itu juga secara aktif mencari kematian akibat pneumonia, mengklaim tidak ada peningkatan yang signifikan dalam kematian tersebut. Namun, dia tidak segera memberikan data yang menguatkan





0 comments:

Post a Comment