Thursday, February 27, 2020
Home »
agen bandar QQ.capsasusun
,
agen bandarQ.agen bola.agent sakong
,
agen domino
,
agen poker
» BNPB menjanjikan fasilitas yang lebih baik untuk anggota kru World Dream yang dikarantina
BNPB menjanjikan fasilitas yang lebih baik untuk anggota kru World Dream yang dikarantina
Liputan terkini-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah berjanji bahwa 188 orang Indonesia dikarantina di Pulau Sebaru di Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta, akan ditempatkan di fasilitas yang lebih baik daripada pengungsi Wuhan yang dikarantina di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau awal tahun ini.
188 orang Indonesia adalah anggota awak kapal pesiar World Dream, yang menghentikan operasinya setelah berlabuh di Hong Kong dan menghabiskan hari-hari di karantina di terminal Kai Tak Cruise awal bulan ini. Tiga warga negara Cina, yang berada di kapal antara 19 dan 24 Januari, dinyatakan positif terkena virus itu.
Rustian, direktur logistik dan peralatan BNPB, mengatakan Pulau Sebaru yang tidak berpenghuni telah memiliki infrastruktur yang diperlukan karena pernah digunakan sebagai pusat rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Anggota kru akan tinggal di gedung rehabilitasi, yang telah disiapkan untuk bertindak sebagai pusat pengamatan.
"Ada kamar tidur yang layak, semua fasilitas yang diperlukan dan umumnya jauh lebih baik daripada Natuna," kata Rustian dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu.
Rustian mengatakan bangunan itu memiliki kapasitas untuk menaiki 200 orang, menambahkan bahwa pemerintah telah mengerahkan lebih dari 760 personil dari Militer Indonesia (TNI), BNPB dan Kementerian Kesehatan untuk mengawasi karantina. [Personil] telah menyiapkan peralatan medis, sanitasi, dan dapur umum untuk menampung anggota kru, ”kata Rustian.
Anggota kru telah mengambil kapal rumah sakit angkatan laut Dr. Soeharso pada hari Rabu sebelum diberangkatkan ke Pulau Sebaru.
Karantina akan berlangsung selama 14 hari di bawah perawatan Kementerian Kesehatan sesuai dengan protokol Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
0 comments:
Post a Comment