Sunday, January 5, 2020

Proyek-proyek infrastruktur utama dijadwalkan pada 2019 meskipun panas politik


Liputan terkini-Meskipun sejumlah proyek infrastruktur tertunda karena investor khawatir bahwa pemilihan presiden dan legislatif pada bulan April akan menyebabkan ketidakstabilan politik, banyak proyek infrastruktur utama diselesaikan tepat waktu.

Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) baru-baru ini menerbitkan data yang menunjukkan bahwa setidaknya 30 proyek strategis nasional (PSN) dengan nilai total Rp 165,3 triliun telah selesai - dan berjalan dengan lancar - pada tahun 2019.

30 proyek PSN yang telah selesai terdiri dari empat bandara, empat reservoir air, sembilan jalan (jalan tol dan jalan nasional), enam zona ekonomi khusus (KEK), dua proyek kereta api, satu pelabuhan, dua pabrik peleburan dan dua proyek terkait teknologi, kata Wahyu Utomo, kepala tim implementasi KPPIP, pada 26 Desember.

Proyek jalan termasuk jalan tol Bakauheni ke Terbanggi Besar sepanjang 140,9 kilometer dan jalan tol Terbanggi Besar sepanjang 100 km ke Pematang Panggang, yang merupakan bagian dari jaringan Trans-Sumatra.

Jalan tol utama lainnya yang telah diselesaikan termasuk 36,4 jalan tol Jakarta ke Cikampek II dan 231,84 km Morotai Ring Road. Proyek non-jalan meliputi Bandara Kertajati, Bandara Syamsuddin Noor, Bandara Tjilik Riwut, proyek Broadband Palapa Ring dan pengembangan KEK Bitung dan Morotai.

Wahyu mengatakan bahwa dengan selesainya proyek-proyek ini pada tahun 2019, pemerintah telah menyelesaikan 92 proyek strategis nasional dari 223 proyek yang dilaksanakan antara 2016 dan 2019.


 Wahyu mengatakan banyak proyek infrastruktur terhambat oleh peraturan yang tumpang tindih, yang membuat izin untuk pembangunan infrastruktur sulit diperoleh.

Wahyu menyarankan beberapa hal yang harus diperbaiki untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan kemudahan melakukan bisnis: persiapan dokumen proyek yang lebih mudah, lebih banyak alternatif pembiayaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Berdasarkan pengalaman kami [selama empat tahun terakhir], peraturan yang tumpang tindih adalah salah satu masalah terbesar,” katanya, seraya menambahkan bahwa ia berharap kesulitan seperti itu akan diselesaikan melalui penerbitan undang-undang omnibus yang saat ini sedang dipersiapkan.





0 comments:

Post a Comment