Tuesday, January 28, 2020

Pemerintah akan menguji batasan ponsel ilegal berdasarkan IMEI


Liputan terkini-Pemerintah akan menguji pembatasan ponsel ilegal yang direncanakan menggunakan nomor unik International Mobile Equipment Identity (IMEI) perangkat sebelum menerapkan peraturan baru pada bulan April.

"[Kami akan menguji batasan IMEI] akhir Februari ini," kata menteri komunikasi dan informasi Johnny G. Plate, Selasa, seperti dikutip oleh Kompas.com.

Pada Oktober tahun lalu, pemerintah mengeluarkan peraturan yang memungkinkan sistem IMEI nasional untuk mengidentifikasi ponsel ilegal dan mengharuskan operator untuk memblokirnya dari jaringan. Ponsel ilegal umumnya dijual di pasar gelap baik di luar negeri maupun di Indonesia.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi No.11 / 2019 mewajibkan operator jaringan seluler untuk mengidentifikasi IMEI perangkat penggunanya dan melaporkan data tersebut ke Sistem Manajemen IMEI Nasional pemerintah.

Sistem nasional akan memisahkan perangkat ilegal dan menempatkannya dalam "daftar hitam", di mana operator seluler akan membatasi koneksi seluler. Pengguna juga dapat meminta agar perangkat mereka yang hilang atau dicuri dimasukkan ke dalam daftar hitam. Telepon dapat dimasukkan dalam daftar putih dalam sistem nasional jika ditemukan.

Sistem ini juga akan memberikan "daftar pemberitahuan" kepada operator seluler. Mereka harus memberi tahu pengguna dengan perangkat di daftar bahwa mereka harus mendaftarkan nomor IMEI perangkat mereka di sistem nasional.

Namun, pembatasan ini akan terbatas di Indonesia karena perangkat masih dapat terhubung ke jaringan seluler asing melalui layanan roaming. Mereka juga akan dapat terhubung ke jaringan Wi-Fi.



Operator seluler juga akan menggunakan register identitas peralatan (EIR) untuk memverifikasi legalitas perangkat dalam basis data pemerintah.

Peraturan tersebut ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian. Awalnya ditetapkan akan diterbitkan pada bulan Agustus tahun lalu untuk bertepatan dengan perayaan hari kemerdekaan nasional, sebelum ditunda hingga Oktober





0 comments:

Post a Comment