Monday, December 2, 2019

Polisi Menyebut Guru di Wajo bahwa Hukum Anak PNS Berdiri Hanya Gunakan Undian


Liputan terkini-Polisi memanggil guru olahraga yang dipoles karena menghukum murid-muridnya untuk melepas seragam sekolah mereka sehingga mereka hanya mengenakan pakaian dalam di Wajo, Sulawesi Selatan. Polisi mengatakan surat panggilan itu mengklarifikasi.

"Ini sementara saya menunggu (guru yang tidak bermoral) ini, belum tiba," kata Belawa Kanitreskrim Polsek Bagus Iptu Pujiontoro ketika dimintai konfirmasi, Senin (12/2/2019) siang. Good Science menjelaskan, panggilan guru olahraga dengan inisial G masih merupakan permintaan klarifikasi setelah Sudarman, ketika orang tua siswa melapor ke polisi Sabtu (30/11) malam "Istilah yang saya hanya konfirmasi adalah laporan orang ini (Sudarman) , "kata Iptu Bagus.


Sementara Sudarman, yang juga seorang pegawai negeri sipil BKKBN (PNS) di Wajo, bersama dengan putranya, AC, sebagai reporter, telah ditanyai terlebih dahulu mengenai insiden melepas seragam di sekolah.

"Pemeriksaan reporter dimulai pukul 2 siang siang ini," katanya. Sudarman sebelumnya telah menyerahkan laporan pengaduan ke polisi mengenai hukuman karena melepaskan seragam yang diambil oleh guru G kepada putranya.

Sudarman menilai bahwa hukuman itu telah melecehkan dan merusak mental putranya karena disaksikan langsung oleh teman-teman putranya sehingga ia tidak mau bersekolah lagi.

0 comments:

Post a Comment