Monday, December 2, 2019

Hakim Pengadilan Negeri Medan Dibunuh Mendapat Panggilan Misterius


Liputan terkin-Dewan Pusat Asosiasi Hakim Indonesia (Ikahi) memberikan informasi terkait kematian seorang hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin. Ikahi mengatakan korban telah menerima telepon di pagi hari sebelum dia ditemukan tak bernyawa.

"Menurut informasi dari keluarganya (korban) dipanggil oleh teman atau kenalannya, untuk dijemput di Bandara Kualanamu, Medan," kata Ketua PP Ikahi, Suhadi, di Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara , Jakarta, Senin (2/12/2019). Sebelum pergi ke bandara, Suhadi mengatakan, korban telah mengunjungi Pengadilan Negeri Medan. Setelah itu, korban menuju ke bandara sendirian.

"Sampai pukul 13.00 tidak ada informasi, tidak masuk kantor dan sekitar jam 3 sore ditemukan oleh masyarakat di perkebunan kelapa sawit yang memiliki celah bersama dengan kendaraan yang ia tumpangi," kata Suhadi. hari itu

"Siapa yang memanggilnya tidak jelas, sampai sekarang tidak jelas bahwa jika ada ponsel itu dapat terungkap dari mana dia dipanggil melalui teknik TI di kepolisian dan kami berharap untuk menemukan siapa yang memiliki telepon," kata Suhadi.


Suhadi belum bisa menjelaskan apakah kematian Jamaluddin terkait dengan kasus yang ditangani oleh korban. Suhadi berharap agar kasus kematian korban segera terungkap. Sementara itu, Pengadilan Negeri Medan (PN) berharap bahwa polisi akan menyelidiki secara menyeluruh kematian Hakim Jamaluddin yang ditemukan tewas di area perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Deli Serdang. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Ikahi Medan Abdul Aziz.

"Kami berharap agar polisi ini bisa diselidiki secara menyeluruh dan segera terungkap," kata Abdul Aziz di Pengadilan Negeri Medan, Senin (2/12/2019).

Jika insiden itu cepat terungkap, maka tidak ada kemungkinan dan dugaan lain yang berkembang di masyarakat dan media massa.

Ketika ditanya tentang keamanan hakim, ia mengungkapkan bahwa itu sudah diatur dalam UU.

"Jadi pada prinsipnya semua hakim di Indonesia adalah sama. Memang, sudah diatur bahwa hakim-hakim ini dilindungi oleh UU. Namun, secara keseluruhan tidak bisa dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah mungkin karena anggaran di Indonesia," Abdul Aziz menjelaskan.

Diketahui, hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin ditemukan tewas di mobilnya di areal perkebunan sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11). Mayatnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diotopsi. Selanjutnya, jasad Jamaluddin dikembalikan ke Nagan Raya, Aceh

0 comments:

Post a Comment