Thursday, December 19, 2019
Home »
agen bandar QQ.capsasusun
,
agen bandarQ.agen bola.agent sakong
,
agen domino
,
agen poker
» Polda Jatim Siap Ladeni Pemilik Supercar di Praperadilan
Polda Jatim Siap Ladeni Pemilik Supercar di Praperadilan
Liputan terkini-Pemilik supercar yang disita oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur berencana untuk mengajukan persidangan. Mereka menganggap Polda Jawa Timur sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan KUHAP ketika mengambil tindakan.
Menanggapi berita tersebut, Kepala Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Frans Barung Mangera menekankan bahwa partainya akan menghadapi praperadilan jika diajukan. Dalam soal praperadilan, kita akan menghadapi sampai titik, kita siap. Ada konsekuensi dari hasil penyitaan, apalagi kami juga sudah melakukan pengamanan barang bukti, "kata Barung di Mabes Polri Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (19/12/2019).
Barung juga menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi sementara ada sejumlah mobil ilegal. "Dasar penangkapan kami telah terbukti tidak memiliki surat-surat dan menurut Bappeda mobil-mobil ini tidak membayar pajak," tambah Barung. Sebelumnya, kuasa hukum salah satu pemilik supercar Aga Khan mengatakan, kliennya akan mengajukan persidangan. Dia menilai, penyitaan oleh polisi menabrak KUHAP.
Benar, akan ada persidangan, karena polisi melanggar KUHAP. Karena polisi segera datang dan menyita mobil. Sekarang polisi mengatakan bahasa mobil diamankan di Kepolisian Daerah, meskipun penyitaan terhadap surat, "kata Aga. Menurut Aga, penyitaan harus dilakukan setelah dugaan pelanggaran, seperti tabrak lari dan sejenisnya. Bahkan jika itu dianggap salah, itu harus dimulai dengan proses investigasi kemudian investigasi. Fungsi investigasi untuk mengamati, mengklarifikasi, wawancara, BAP, pertama. Setelah polisi seharusnya,
0 comments:
Post a Comment