Thursday, December 19, 2019

Kesal Ditagih Utang, Pedagang di Aceh Tewas Dibunuh Emak-emak


Liputan terkini-Seorang pedagang perempuan di Baliana besar Aceh (55) dibunuh oleh seorang ibu rumah tangga dengan inisial CM (43). Pelaku membunuh korban karena kesal karena ditagih hutang sebesar Rp. 8 juta.

Kedua tersangka, yaitu CM dan seorang pria dengan inisial Yus (48) disajikan dalam rilis kasus di Mapolresta banda aceh Kamis (19/12/2019). Keduanya mengenakan tahanan warga oranye.

Polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh dua pelaku untuk membunuh korban. Selain itu, ada juga becak bermotor yang digunakan untuk membuang mayat korban. Motif dari pembunuhan ini adalah bahwa para pelaku memiliki hutang kepada para korban dan para korban seringkali marah dengan para pelaku ketika mengumpulkan hutang, "kata Kepala Komisaris Besar Kepolisian Kota Banda Aceh Trisno Riyanto kepada wartawan.

Insiden pembunuhan dimulai ketika pelaku CM menghubungi korban pada hari Rabu (4/12) lalu sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, pelaku meminta korban datang ke rumahnya di Kabupaten Darul Imarah, Aceh Besar.

Ketika dia tiba di rumah pelaku, keduanya mengobrol. Namun belum lama ini, pelaku CM pergi ke dapur dan mengambil unit mortir kayu.

Tanpa basa-basi lagi, pelaku memukul bagian belakang kepala korban. Setelah korban jatuh, tersangka Yus yang berada di kamar CM tiba. Dia juga memukuli dan menjerat korban sampai mati.



Setelah dipastikan tewas, kedua pelaku membawa korban ke Gunung Paro, Aceh Besar menggunakan becak bermotor. Tubuh korban dibuang di sana. Pelaku juga membawa sepeda motor korban dan membuangnya di lokasi, "kata Trisno didampingi oleh Unit Investigasi Kriminal Polisi Banda Aceh AKP M Taufiq.

Enam hari kemudian, Selasa (10/12), mayat korban ditemukan oleh warga. Polisi kemudian turun tangan untuk menyelidiki dan memburu para pelakunya.

Setelah memeriksa sejumlah saksi, akhirnya polisi menangkap tersangka CM di Darul Imarah, Aceh Besar, Rabu (11/12). Dua hari kemudian, polisi menangkap Yus di Sabang, Aceh.

"Hasil pemeriksaan, keduanya telah merencanakan untuk membunuh para korban. Kedua pelaku kami dijerat dengan artikel tentang pembunuhan berencana," kata Trisno





0 comments:

Post a Comment