Saturday, November 16, 2019
Home »
agen bandar QQ.capsasusun
,
agen bandarQ.agen bola.agent sakong
,
agen domino
,
agen poker
» Ikan sarden kalengan yang terkontaminasi cacing beredar di lima kabupaten kota Laporan
Ikan sarden kalengan yang terkontaminasi cacing beredar di lima kabupaten kota Laporan
Liputan TerkiniIkan sarden impor yang dilaporkan terkontaminasi cacing tambang diduga bersirkulasi di empat kabupaten dan satu kota di seluruh Riau. Pejabat melacak produk di pasar.
Seperti halnya di Kepulauan Meranti dan Kabupaten Indragiri Hilir, pihak berwenang di Kabupaten Bengkalis dan Rokan Hilir dan Kota Dumai telah melaporkan distribusi produk-produk ikan sarden kalengan yang sudah tercemar cacing di daerah mereka.
AGEN DOMINO
Kelima wilayah tersebut berbatasan dengan provinsi Kepulauan Riau. Sebagai daerah pesisir, mereka berfungsi sebagai titik masuk untuk produk-produk dari provinsi dan negara-negara tetangga. Kepala divisi perdagangan domestik Badan Perdagangan Mikro, Kecil dan Menengah Asril Encik mengatakan, sarden kalengan yang terkontaminasi masuk ke Riau dari Kepulauan Riau.
"Tim perlindungan dan pemantauan konsumen kami, bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Pekanbaru [BPOM] akan mencari toko dan pasar di lima area untuk mengetahui tentang skala distribusi produk," kata Asril, Kamis.
Dia mengatakan tim akan menyita dan menghancurkan produk untuk melindungi konsumen. "Bagi mereka yang telah membeli produk, tolong jangan mengkonsumsinya."
Kepala BPOM Pekanbaru Muhammad Kashuri mengatakan tiga produk kalengan kaleng telah diuji positif mengandung cacing gelang dan telah diedarkan di beberapa daerah di seluruh Riau. Mereka adalah Jack Petani, dan IO dan Hoki, yang semuanya diimpor.
“Semua cacing dalam produk dibunuh oleh sterilisasi di pabrik. Tetapi mereka masih dapat menyebabkan asma, alergi dan penyakit kulit jika dikonsumsi, ”kata Kashuri, menambahkan bahwa BPOM telah memperingatkan dan meminta importir mereka di Batam dan Jakarta untuk menarik kembali produk-produk tersebut.AGEN POKER TERBAIK
0 comments:
Post a Comment