Liputan terkini-Para kritikus mengecam keputusan pemerintah baru-baru ini untuk mencabut larangan rekrutmen dan penempatan pekerja migran Indonesia, yang ditangguhkan pada bulan Maret ketika negara itu berhadapan dengan awal kemunculan pandemi COVID-19.
Wahyu Susilo dari kelompok hak-hak buruh Migrant Care mengatakan keputusan itu dapat mengarah pada proses rekrutmen dan penempatan yang serampangan dan mendorong kegiatan terlarang oleh perusahaan penempatan pekerja migran ilegal (P3MI).
"Ini bisa mengarah pada proses perekrutan yang serampangan di daerah pengirim migran Indonesia," katanya. Dia mengatakan bahwa pengiriman pekerja migran ke luar negeri adalah langkah yang berisiko pada saat COVID-19 di Indonesia tidak menunjukkan tanda-tanda mereda dan sementara negara lain berada. menghadapi gelombang kedua wabah.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menandatangani pada 29 Juli sebuah keputusan menteri yang pada dasarnya mencabut keputusan sebelumnya yang telah memberlakukan pembatasan pada 18 Maret.
Keputusan baru tersebut menetapkan bahwa pemerintah secara bertahap memperbolehkan penempatan pekerja ke negara-negara tertentu yang telah menyatakan bahwa mereka terbuka untuk pekerja migran. Proses rekrutmen dan penempatan tunduk pada protokol kesehatan, yang biayanya mungkin tidak diturunkan dari P3MI ke pelamar.
Calon pekerja migran yang sudah memiliki visa, sudah terdaftar di Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan proses aplikasinya ditangani oleh P3MI yang terdaftar akan mendapat prioritas untuk dikirim ke luar negeri, dekrit menyatakan. Ida mengatakan dalam konferensi pers pada 30 Juli bahwa dekrit baru itu bertujuan mendukung pemulihan ekonomi domestik selama transisi ke apa yang disebut COVID-19 normal baru.
AGEN POKER
Kami memandang perlu bagi calon pekerja migran Indonesia untuk kembali bekerja di negara tujuan sementara kami mempertahankan prinsip-prinsip perlindungan hak-hak pekerja dan protokol kesehatan,” kata Ida.
Ketika ditanya tentang waktu keputusan yang kontroversial tersebut, penjabat direktur pelaksana Kementerian Tenaga Kerja untuk pelatihan dan penempatan Aris Wahyudi mengatakan pemerintah berusaha untuk secara hati-hati menyeimbangkan masalah ekonomi pekerja yang mencari pekerjaan di luar negeri dan kesehatan masyarakat.










0 comments:
Post a Comment