Liputan terkini-Buaya berukuran panjang 4,5 meter yang ditangkap awal pekan ini di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, telah mati hanya dalam dua hari di penangkaran karena kabarnya masyarakat menolak untuk menyerahkannya ke lembaga konservasi setempat.
Septian Garo, Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bangka Belitung, mengatakan sudah mencoba bernegosiasi dengan tokoh masyarakat terkait relokasi satwa liar ke tempat yang lebih aman.
Tetapi mereka [merujuk pada] kepercayaan lokal yang menghambat relokasi [hewan] itu," katanya seperti dikutip Septian menjelaskan bahwa, berdasarkan tradisi lokal, seluruh lingkungan akan hancur jika buaya dipindahkan ke tempat lain. Dia menambahkan, kejadian serupa pernah terjadi pada 2016, ketika warga menolak mengizinkan badan tersebut menyelamatkan buaya dari desa mereka.
[Penduduk desa] memutuskan untuk membunuh hewan [sebagai gantinya] dan menguburnya dalam semacam ritual," kenangnya.
AGEN POKER
Septian juga menyerukan kepada masyarakat agar mereka melindungi buaya dan membiarkan mereka hidup di sungai, habitat aslinya. Jika reptil menjadi ancaman bagi masyarakat setempat, mereka harus menghubungi pihak berwenang untuk membantu memindahkan hewan tersebut dari daerah tersebut.
Reptil raksasa yang usianya diperkirakan setidaknya 50 tahun itu ditangkap di Sungai Kayubesi pada Senin malam setelah dikabarkan menyerang beberapa orang.










0 comments:
Post a Comment