Liputan terkini-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Ismunandar, bupati Kutai Timur di Kalimantan Timur, serta istrinya, pembicara Dewan Legislatif Kutai Timur (DPRD) Encek Unguria R. Firgasih mencangkokkan tersangka dalam kasus suap yang berkaitan dengan beberapa proyek infrastruktur di kabupaten.
Kedua tersangka diduga menerima setidaknya Rp 2,6 miliar (US $ 179.393) dari pengusaha Aditya Maharani dan Deky Aryanto, yang perusahaannya telah mengerjakan beberapa proyek infrastruktur di seluruh kabupaten.
Wakil ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan Aditya telah mengerjakan beberapa proyek dengan nilai total Rp 28,4 miliar, sementara Deky ditunjuk sebagai kontraktor untuk proyek yang ditawarkan oleh Dinas Pendidikan Kutai Timur senilai Rp 40 miliar.
AGEN POKER
Pada 11 Juni, Aditya dan Deky berjanji untuk memberikan masing-masing Rp 550 juta dan Rp 2,1 miliar, kepada bupati melalui kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kutai Timur Suriansyah dan kepala badan pendapatan Musyaffa. Mereka juga diduga memberikan uang haram itu kepada Encek.
Badan antigraft mencurigai Aditya sebelumnya mentransfer Rp 100 juta sebagai "bonus liburan Idul Fitri [THR]" ke Ismunandar, Musyaffa, Suriansyah dan kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini pada 19 Mei. Pengusaha itu juga mengirim uang sejumlah Rp 125 juta ke bank akun yang dimiliki oleh seseorang yang diidentifikasi sebagai Aini untuk kampanye Ismunandar dalam pemilihan daerah mendatang.
0 comments:
Post a Comment