Sunday, April 12, 2020

Lima kapal dari Filipina, Vietnam menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia


Liputan terkini-Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menyita lima kapal berbendera asing yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia karena patroli laut tetap waspada selama pandemi COVID-19.

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kementerian menyita tiga kapal berbendera Filipina dan dua kapal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara dan Laut Sulawesi pada Sabtu, kata Menteri Edhy Prabowo.

Penangkapan dilakukan oleh tiga kapal direktorat jenderal di dua lokasi berbeda yang memantau daerah tersebut. Dia mengatakan intensitas pemantauan tetap sama meskipun ada pandemi coronavirus, karena kementerian bertujuan untuk menegakkan kedaulatan pengelolaan perikanan di negara itu.

“Kami siap untuk setiap peningkatan kapal ilegal yang beroperasi di [perairan Indonesia] di tengah penyebaran COVID-19. Itulah sebabnya kami tidak mengurangi operasi kami karena penangkapan ikan ilegal masih merajalela, ”katanya dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu.

Di perairan Sulawesi, tiga kapal berbendera Filipina mengangkat bendera Indonesia untuk mengelabui patroli, tetapi personel berhasil mendeteksi mereka, tambahnya. Para pejabat menangkap 34 awak Filipina dari tiga kapal.

Enam awak Vietnam ditangkap dari dua kapal berbendera Vietnam yang ditangkap di Laut Natuna Utara.

Penangkapan itu terjadi hanya seminggu setelah kementerian menangkap dua kapal asing ilegal dari Vietnam di Laut Natuna Utara.

Edhy menjelaskan bahwa penangkapan itu adalah hasil kerja sama antara personel pusat kendali direktorat jenderal dan unit teknis, yang memantau dan menginformasikan lokasi kapal asing ilegal ke Unit Pengawasan bersama yang melakukan penggerebekan.

Sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat perlindungan sumber daya laut negara itu, Edhy mengatakan ia sedang mempertimbangkan untuk menambah hari operasi untuk memberantas penangkapan ikan ilegal

0 comments:

Post a Comment