Wednesday, February 26, 2020

Pemerintah Banyumas merekomendasikan 'tempe mendoan' untuk status warisan budaya takbenda


Liputan terkini-Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, merekomendasikan agar tempe mendoan (tempe yang sudah diiris tipis), spesialisasi Banyumas, diakui sebagai barang warisan budaya takbenda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Banyumas Mispan mengatakan bahwa tempo mendoan sudah ada di Banyumas sejak tahun 1870-an.

"Makanan ini adalah makanan penghibur para bangsawan di masa lalu," kata Mispan di Purwokerto, Banyumas, Selasa, seperti dikutip oleh kompas.com.

Dia mengatakan bahwa desa Pliken di kabupaten Kembaran adalah pusat produksi tempo mendoan, dengan setidaknya 720 pembuat mendoan dengan total kapasitas produksi hingga 12 ton per hari.


"Mereka memasarkan barang-barang mereka ke Banyumas, Purbalingga, Cilacap dan Banjarnegara," kata Mispan. “Penjual Mendoan di Sawangan [Purwokerto] bahkan dipanggil ke Istana Negara untuk melayani mendoan di sana selama masa [presiden Susilo Bambang Yudhoyono] Pak SBY,” kata Mispan.

Mispan mengatakan rekomendasi tersebut akan diserahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, yang kemudian akan meneruskan rekomendasi tersebut ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kementerian akan mengeluarkan keputusan akhir pada bulan Agustus.

“Sebelumnya, getuk goreng [kue singkong] juga disebut sebagai barang warisan budaya takbenda, kami menerima sertifikat pada tahun 2018,” kata Mispan





0 comments:

Post a Comment