Friday, February 14, 2020

Ini resmi: Indonesia menghentikan impor hewan hidup dari Tiongkok sampai virus reda


Liputan terkini-Indonesia telah secara resmi menghentikan impor hewan hidup dari Cina karena Departemen Perdagangan mengeluarkan peraturan yang menetapkan larangan sementara, yang lain dalam serangkaian upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona ke negara tersebut.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 10/2020 menetapkan larangan impor sementara atas setidaknya 53 hewan, mulai dari reptil dan mamalia hingga unggas, yang telah berlaku sejak 7 Februari.

Menanggapi wabah [...] pemerintah Indonesia telah melarang impor hewan hidup yang berasal dari Cina atau transit di Cina ke wilayah Indonesia," Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis seperti dikutip oleh Antara.

"Pembatasan itu hanya sementara sampai epidemi coronavirus mereda," katanya.

Di antara hewan-hewan yang dilarang impor adalah kuda, keledai, bagal, dan hinnies, babi, domba, kambing, sapi, kerbau, dan jenis sapi lainnya. Reptil, termasuk ular dan kura-kura, juga ada dalam daftar barang selundupan.

Untuk unggas, pemerintah telah melarang impor ayam spesies Gallus domesticus, bebek dan angsa, kalkun dan unggas guinea. Primata, paus, lumba-lumba, anjing laut dan singa laut juga dilarang.

Larangan sementara itu juga melarang binatang dalam sirkus keliling, biro perjalanan keliling, teater keliling dan hewan taman hiburan.

Para importir berkewajiban untuk mengirim kembali hewan-hewan itu atau memusnahkan mereka jika mereka tiba di pelabuhan Indonesia setelah peraturan berlaku, kata Agus, menambahkan bahwa biaya untuk prosedur akan ditanggung oleh importir. Mereka yang gagal untuk bertanggung jawab atas pengiriman kembali hewan-hewan tersebut atau memusnahkan mereka dalam rentang 10 hari akan menerima sanksi, sesuai dengan peraturan.


Peraturan menteri disusun sesuai dengan Perjanjian Umum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) 1994 tentang Tarif dan Perdagangan, yang menetapkan bahwa setiap negara anggota WTO dapat menerapkan peraturan teknisnya sendiri untuk kesejahteraan konsumen.

Jakarta menegaskan pekan lalu bahwa hanya hewan hidup yang dikenakan larangan impor, sementara barang-barang lain yang dikirim dari Cina akan terus seperti biasa.

Beijing sebelumnya telah menyatakan keprihatinan atas larangan impor, dengan Duta Besar China untuk Indonesia Xiao Qian mengatakan pada 4 Februari bahwa belum ada bukti yang menunjukkan bahwa virus corona dapat menyebar melalui barang-barang impor. Dia juga khawatir hal itu bisa memengaruhi hubungan perdagangan kedua negara





0 comments:

Post a Comment