Wednesday, February 19, 2020

Badan geologi merekomendasikan batas kendaraan di jalan tol Cipularang setelah tanah longsor


Liputan terkini-Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mendesak pemerintah untuk menetapkan batas pada jumlah kendaraan yang diizinkan untuk mengemudi di jalan tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), setelah tanah longsor yang terjadi di daerah sekitarnya.

Kepala PVMBG Kasbani membuat rekomendasi setelah timnya melakukan studi di daerah tersebut, juga mempertimbangkan hujan deras yang terus mengalir turun di wilayah tersebut.

"[Kami merekomendasikan membatasi jumlah kendaraan] untuk menghindari tanah longsor yang lebih besar dan kemungkinan kematian," kata Kasbani dalam sebuah pernyataan pada hari Senin.

Enam rumah rusak akibat tanah longsor minggu lalu di desa Hegarmanah, Bandung Barat, sekitar 118 kilometer dari jalan raya.

Kasbani merekomendasikan agar pihak berwenang berupaya mengeringkan genangan air besar di sisi utara dan selatan jalan tol.

"[Kami juga menyarankan] memperbaiki dan menciptakan sistem drainase tahan air yang mengikuti aliran air dari area persawahan yang terletak di utara ke kompleks perumahan di selatan," kata Kasbani.

Tim PVMBG juga menyarankan agar penyelidikan geologis dilakukan untuk melindungi lembah menggunakan modifikasi vegetasi atau rekayasa.


“[Kita juga] harus waspada terhadap retakan, kebocoran, benjolan yang baru terbentuk di lembah, mata air baru dan bebatuan, serta tanda-tanda awal tanah longsor lainnya,” kata Kasbani.

Secara terpisah, Pratomo Bimawan Putra, manajer umum operator jalan tol negara bagian Purbaleunyi, PT Jasa Marga, mengatakan jalan raya tetap aman untuk perjalanan meski hanya berjarak tujuh meter dari pusat tanah longsor.

“Jasa Marga akan melakukan langkah-langkah keamanan sementara dengan memasang papan kayu dan karung pasir di sekitar area, mengirim petugas untuk memantau daerah sekitarnya dan membersihkan drainase,” kata Bima, menambahkan bahwa perusahaan juga akan memasang rambu peringatan dan berkoordinasi dengan polisi untuk mengatur lalu lintas





0 comments:

Post a Comment