Thursday, January 16, 2020

Pembangkit listrik berbasis limbah memperburuk polusi udara, pemanasan global: Pemerhati lingkungan



Liputan terkini-Para pencinta lingkungan telah mendesak agar tidak menggunakan insinerator sebagai pembangkit listrik limbah-ke-energi (PLTSa) untuk mengatasi masalah sampah di kota-kota di seluruh negeri, dengan mengatakan bahwa mereka akan menyebabkan lebih banyak masalah lingkungan.

Direktur Eksekutif Forum Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nur Hidayati mengatakan bahwa metode pembakaran sampah seperti itu dapat memperburuk polusi karena melepaskan racun berbahaya ke udara.

Walhi adalah salah satu dari delapan organisasi masyarakat sipil yang dikelompokkan di bawah Aliansi Nol Sampah Indonesia, yang telah mengangkat keprihatinan serupa.

"Pembangunan PLTSa di Jakarta dan 11 kota lainnya jelas bertentangan dengan ekonomi rendah karbon yang siap untuk membantu mencapai target 1,5 derajat Celsius dari Perjanjian Iklim Paris," kata Nur dalam sebuah pernyataan, mengutip pakta itu yang bermaksud membatasi pemanasan global. 1,5 C di atas tolok ukur pra-industri.

Jika klaim kolektif terbukti benar, maka PLTSa akan memperburuk udara yang sudah tercemar di beberapa kota.

Jakarta menempati peringkat kota dengan kualitas udara terburuk di Asia Tenggara pada tahun 2018 dengan kualitas udara rata-rata harian 4,5 kali lebih buruk daripada batas yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia, menurut sebuah studi Greenpeace yang diterbitkan pada bulan Maret tahun lalu.



Aliansi ini juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi laboratorium tentang dioksin, bahan kimia berbahaya yang dipancarkan dari pembakaran limbah, dua kali setiap tahun, bukan setiap lima tahun seperti saat ini. Bersamaan dengan itu, koalisi mendesak pemerintah untuk mengkategorikan abu PLTSa sebagai limbah berbahaya dan beracun (B3) dan mencegah mereka dibuang ke pembuangan limbah akhir (TPA).





0 comments:

Post a Comment