Saturday, January 4, 2020

Jawa Barat mengumumkan keadaan darurat karena banjir, tanah longsor saat jumlah kematian meningkat


Liputan terkini-Pemerintah Jawa Barat mengumumkan status darurat pada hari Jumat setelah banjir dan tanah longsor melanda beberapa daerah di provinsi ini, serta di Jakarta dan Banten, sejak Malam Tahun Baru, menewaskan lebih dari 30 orang dan menggusur lebih dari 170.000.

Dalam Peraturan Gubernur No. 362 / KEP.13-BPBD / 2020, Gubernur Ridwan Kamil mengatakan status darurat akan tetap berlaku sampai 7 Januari.

Juru bicara provinsi, Hermansyah, mengatakan bahwa status darurat bertujuan untuk mempercepat mitigasi bencana di beberapa wilayah provinsi.

“[Dengan status darurat] menyelamatkan dan memindahkan para korban dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. Kami juga harus memberi mereka kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, layanan kesehatan, air bersih, sanitasi, tempat tinggal dan layanan psikososial, ”kata Hermansyah di Bandung, Jumat.

Baru-baru ini, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan tentang cuaca ekstrem pada minggu-minggu pertama bulan Januari yang akan melanda beberapa daerah di Indonesia, termasuk Jawa Barat.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa korban tewas akibat banjir dan tanah longsor di Jawa Barat, Jakarta dan Banten naik menjadi 53 pada Sabtu pagi, 30 di antaranya berada di Jawa Barat.

Kabupaten Bogor mencatat korban terbanyak di provinsi ini dengan 16 orang, sementara sembilan lainnya meninggal di kota Bekasi.

“Kami berharap masyarakat di Jawa Barat meningkatkan kesadaran mereka akan bencana alam yang dapat terjadi kapan saja. Ini penting untuk mengurangi jumlah korban dan jumlah kerusakan, ”tambah Hermansyah.




Di akun Instagram resminya, @ridwankamil, Ridwan mengatakan pemerintah sedang berusaha menyelesaikan bendungan Ciawi dan bendungan Sukamahi untuk mengurangi potensi banjir di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.

Ridwan mengatakan kedua bendungan itu dibangun 45 persen. Konstruksi sedang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggunakan uang negara





0 comments:

Post a Comment