Sunday, December 1, 2019

Sopir Penabrak Mukidi dan Anaknya Hingga Tewas Adalah Seorang Mahasiswi

Liputan terkin-Siapa yang menabrak Mukidi (62) dan putranya Bambang (23) hingga tewas terungkap. Dia adalah seorang siswa dengan KAP awal yang berusia 18 tahun. Ketika kejadian itu terjadi, pelaku hendak pulang dari kampus.

-Pengemudi adalah wanita dengan inisial KAP. Statusnya adalah seorang pelajar, ketika pelaku dalam perjalanan pulang dari kampus," kata Kanit Laka Polda Malang, Iptu Deddy Catur ketika dikonfirmasi detikcom, Minggu (12/1/2019) .

Catur mengakui bahwa ia telah mengamankan KAP untuk melakukan pemeriksaan atas insiden tersebut. Para pelaku mengatakan mereka melarikan diri setelah memukul korban karena panik.

"Kami telah mengamankan pengemudi bersama dengan bukti-bukti yaitu Mitsubishi Pajero N 1944 AF putih. Para pelaku melarikan diri setelah menabrak korban karena kekacauan, kepanikan, dan kebingungan. Teman wanitanya di dalam mobil dan dalam perjalanan pulang dari kampus ke kediamannya di daerah Puri Cempaka Putih (KCP), Kabupaten Kedungkandang, Kota Malang.

"Pada saat kejadian, pelaku sedang bersama salah satu teman wanitanya. Dalam keterangannya, pelaku sedang dalam perjalanan pulang dari kampus ke rumahnya di PCP pagi itu," ungkap Catur.

Karena kecelakaan itu menewaskan Mukidi bersama putranya. KAP dibebankan dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berbunyi:



Dalam hal terjadi kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain sekarat, akan dikenakan hukuman penjara maksimum 6 (enam) tahun dan / atau denda maksimum Rp. 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah). Seperti diberitakan, kecelakaan di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Malang, merenggut nyawa. Korban adalah ayah dan anak. Mereka terbunuh di tempat kejadian.

Informasi yang dihimpun oleh AFP mengatakan jumlah korban tewas adalah Mukidi (62) dan putranya Bambang (23), warga Jalan Mayjen Sungkono Gang 6, Kabupaten Kedungkandang, Kota Malang
Seperti diberitakan, kecelakaan di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Malang, merenggut nyawa. Korban adalah ayah dan anak. Mereka terbunuh di tempat kejadian.

Informasi yang dihimpun oleh AFP mengatakan jumlah korban tewas adalah Mukidi (62) dan putranya Bambang (23), warga Jalan Mayjen Sungkono Gang 6, Kabupaten Kedungkandang, Kota Malang

0 comments:

Post a Comment