Thursday, December 19, 2019

Masih Diobservasi, Istri Pemukul Suami Stroke Belum Bisa Diperiksa


Liputan terkini-Polisi belum dapat menggali informasi dari M (35), wanita yang memukuli suaminya HT (65) mengalami stroke. Sebab, M saat ini masih dirawat oleh psikiaternya di Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta Barat.

Kami belum bisa mengambil pelaku, karena, sehingga posisi para pelaku sekarang berada di Rumah Sakit Jiwa Grogol selama sekitar 2 minggu pengamatan," kata Kepala Kepolisian AKBP Penjaringan Imam Rifa'i kepada wartawan di Lapangan Atlet Wsma, Kemayoran, Central Jakarta, Kamis (Jakarta Pusat). 12/19/2019).

Sejauh ini, polisi belum bisa memastikan apa motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Ini karena para pelaku tidak dapat diundang untuk berkomunikasi ketika mereka diinterogasi oleh polisi. Jadi sementara memang kita belum bisa mendapatkan pernyataan langsung dari pelaku ini,

yang diduga sebagai pelaku karena orang yang bersangkutan diundang untuk berkomunikasi masih sulit. ada dugaan stres berat atau gangguan jiwa, tapi tetap saja kami menunggu hasil pemeriksaan, katanya. Sekarang untuk informasi yang kami dapatkan dari reporter, ada dari tetangga yang juga




khawatir ada memang parah. Jadi memang motifnya adalah tidak ada motif. "Dia bermaksud melakukan itu, tetapi dia hanya sebatas itu. Tetapi di masa depan kami akan terus mengeksplorasi lebih jauh, "lanjutnya.

Sebelumnya kasus itu terungkap setelah video menyebar di media sosial. Dalam video itu, para pelaku memarahi korban dan memukulinya dengan tongkat.

Setelah video itu disebarkan, keluarga korban akhirnya mengetahui kejadian itu dan melaporkannya ke polisi. Saat itu polisi mendatangi lokasi kejadian di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Polisi telah mengamankan M setelah menerima informasi dari warga tentang kejadian tersebut. Namun, M kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Grogol karena diduga mengalami stres






0 comments:

Post a Comment