Saturday, December 14, 2019

Lurah Jelambar Dinonjobkan Gegara Kasus Tes Honorer Masuk Got Hitam


Liputan terkini-Kerumunan karyawan kehormatan media sosial di Jakarta Barat memasuki saluran pembuangan yang dipenuhi air keruh dan kotor ketika melakukan tes perpanjangan kontrak. Setelah video itu beredar di media sosial, Pemerintah Provinsi DKI merilis Kepala Desa Jelambar.

Sementara inspeksi telah dilakukan oleh inspektur tingkat kota dan tim dari provinsi. Saya hanya harus menunggu nasib kita," kata Kepala Desa Jelambar Jakarta Barat, Agung Triatmojo, ketika dihubungi SAHAMDOMINO,

Agung mengatakan bahwa Inspektorat Kota Jakarta Barat telah memeriksa semua pejabat desa dan komite uji. Agung mengatakan bahwa mereka hanya menunggu hasil pemeriksaan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI. Dia juga mengaku tidak tahu sanksi apa yang akan diberikan pemerintah provinsi. Dalam pemeriksaan, kita semua sudah mengecek, mulai dari kepala desa, kemudian panitia, begitu itu terjadi, ketika itu viral, maka mereka adalah tim dari tingkat kota dan provinsi segera turun. "Saya mulai sebagai kepala desa, kemudian juga ke panitia seleksi, sekarang kita tinggal menunggu hasil keputusan," katanya.



"Kita belum tahu, kita semua hanya harus menunggu, tetapi jelas harus ada sanksi, Agung menjelaskan, pemeriksaan dilakukan pada Selasa (10/12), sekitar pukul 13.30 WIB hingga 20.00 WIB yang menjalani pemeriksaan fisik. uji.

"Semuanya diperiksa mulai dari saya, panitia, panitia lapangan, PPSU yang mengikuti tes semuanya diperiksa dan dibuat BAP (berita acara pemeriksaan)," katanya. Agung menjelaskan, ketika staf kehormatan memasuki selokan berlangsung, dia tidak berada di lokasi. Dia mengakui bahwa dia baru tahu setelah menerima panggilan telepon dari Biro Pemerintah.

"Saya di kantor, saya ingin pertemuan rutin PKK, jadi saya menontonnya, karena semua komite terlibat, dan ini melibatkan semua ASN, memang ASN terbatas di desa-desa, otomatis kantor yang kosong tidak memiliki konten. Jadi Saya di kantor, saya tidak punya di sana, "jelasnya AGENDOMINO

0 comments:

Post a Comment