Liputan Terkini Polisi kota Denpasar telah menggagalkan upaya seorang pengedar narkoba untuk memperdagangkan 1,3 kilogram sabu-sabu kristal atau sabu-sabu di pulau wisata Indonesia, Bali. Pasukan anti-narkoba polisi setempat menangkap seorang tersangka bernama Willy, warga Medan, Provinsi Sumatra Utara, 31 tahun, pada 13 November, Kepala Kepolisian Denpasar Senator Coms. Ruddi Setiawan mengatakan kepada wartawan di sini Rabu.
Willy mengatakan kepada penyelidik polisi bahwa ia mendapatkan 14 paket sabu-sabu dari Aji, yang masih menjadi buron, katanya, seraya menambahkan bahwa tersangka telah terlibat dalam kegiatan perdagangan narkoba antar provinsi dari Agustus hingga Oktober.
Di Bali, ia fokus pada perdagangan paket obat-obatannya di Denpasar dan Badung. Awalnya, Willy memperdagangkan 300 gram kristal met di sekitar Lapangan Renon, di kota Denpasar. Namun, selama upaya keduanya, polisi setempat menangkapnya.
Willy mengaku kepada penyidik polisi bahwa ia dibayar Rp10 juta setiap kali ia mendapatkan paket obat, kata Setiawan.
AGEN DOMINO
Sabu-sabu diangkut dari Medan, ibu kota Provinsi Sumatera Utara, ke Pulau Bali melalui darat, tambahnya.
Willy telah didakwa berdasarkan Pasal 112 Poin 2 Undang-Undang Narkoba Indonesia Nomor 35/2009 di mana ia bisa menerima hukuman penjara mulai dari lima hingga 15 tahun, dan juga membayar denda antara Rp800 juta hingga Rp8 miliar.
Indonesia tetap berada di bawah ancaman serius dari pengedar narkoba, karena beberapa individu dari populasi usia kerjanya telah terlibat dalam lingkaran setan.
Menurut laporan Badan Narkotika Nasional (BNN), sekitar 50 kematian terkait penggunaan narkoba terjadi di Indonesia. Namun, kematian mereka telah gagal untuk menghalangi pengguna narkoba lain di negara ini dari mengkonsumsi zat terlarang ini.
Pengguna metamfetamin kristal, narkotika, ganja, dan obat-obatan adiktif lainnya melampaui komunitas dan latar belakang sosial ekonomi dan budaya.
Oleh karena itu, Indonesia dianggap oleh pengedar narkoba domestik dan transnasional sebagai pasar potensial karena populasi yang besar dan jutaan pengguna narkoba. Nilai perdagangan narkoba di dalam negeri diperkirakan telah mencapai hampir Rp66 triliun.
Menanggapi obat-obatan terlarang yang telah diselundupkan dan diperdagangkan oleh gembong narkoba di negara ini selama beberapa dekade terakhir, pemerintah Indonesia terus menerapkan langkah-langkah hukuman terhadap mereka.AGEN POKER TERBAIK
Presiden Indonesia Joko Widodo juga telah mengeluarkan perintah tembak pada gembong narkoba.
Namun, ini gagal untuk mencegah para penyelundup narkoba. Mereka terus memperlakukan Indonesia sebagai salah satu pasar utama mereka, bahkan ketika penegak hukum Indonesia terus berjuang melawan mereka
Thursday, November 14, 2019
Home »
agen bandar QQ.capsasusun
,
agen bandarQ.agen bola.agent sakong
,
agen domino
,
agen poker
» Polisi Denpasar menyita 1,3kg kristal met
0 comments:
Post a Comment