Saturday, November 30, 2019

Ditolak ML Oleh LC, Pistol Komisaris Utama Ini Menyalak di Tempat Karaoke


Liputan terkin-Seorang pria diamankan setelah menembakkan senjata ke sebuah tempat karaoke di Malang. Pria itu marah setelah keinginannya untuk bercinta (ML) ditolak oleh karaoke Lady Companion (LC).

Pria itu adalah AR. Pria berusia 54 tahun itu adalah komisaris utama sebuah perusahaan di Batam. Meskipun tinggal di Batam, AR adalah penduduk asli Kediri.

Informasi yang menyatakan kejadian itu terjadi di salah satu rumah karaoke di Malang, Kamis (28/11) malam. Pelaku yang datang dengan salah satu teman prianya awalnya menyewa salah satu kamar untuk karaoke. Mereka juga meminta didampingi oleh dua LC.

Entah apa yang merasuki mereka, para pelaku kemudian memaksa satu LC untuk berhubungan seks. Karena mereka menolak, korban memilih untuk meninggalkan ruangan. Melihat ini, para pelaku menjadi marah dan kemudian mengeluarkan senpi yang mereka bawa. Satu tembakan dilancarkan untuk membuat pengunjung lain bersemangat. Para aktor marah, ketika ditolak ketika mengundang panduan seks lagu intim. Dan kemudian senpi dipecat. Sebelumnya pelaku telah melempar mikrofon ke korban, "kata seorang sumber yang menolak disebutkan namanya.


"Kasus ini masih diselidiki dan dilaporkan telah diamankan di Kepolisian Kota Malang. Senjata api yang digunakan adalah jenis kaliber SEECAMP LWS 32," kata Kepala Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera Barung mengungkapkan hasil penelitian yang AR miliki. izin senjata api khusus (ikhsa) yang dikeluarkan oleh Mabes Polri bernomor: IKHSA / 4140 / VIII / 2019. Menurut dokumen tersebut, lanjut Barung, kepemilikan senjata api dimaksudkan untuk pertahanan diri.

"Jadi ada dokumen kepemilikan sesuai dengan izin senjata api khusus yang dikeluarkan oleh Mabes Polri dengan nomor: IKHSA / 4140 / VIII / 2019. Senjata-senjata itu dimaksudkan untuk pertahanan diri," kata Barung. Barung menambahkan. Barung menambahkan, pistol yang digunakan kabarnya sudah diamankan di Polres Kota Malang. "Dan sudah berkoordinasi dengan Will Polda Jatim asalkan pelaku menjalani proses hukum," kata Barung.

Sementara itu, terkait dengan penyebab pistol yang dilaporkan, Barung mengatakan penyebabnya adalah mabuk. "Bahwa pada saat kejadian, tersangka pelaku berada di bawah pengaruh alkohol, sehingga mereka tidak dapat mengendalikan emosi mereka," lanjut Barung.

Barung mengungkapkan, kejadian itu tidak menimbulkan korban. Kerusakan hanya terjadi di fasilitas ruang karaoke yang dilaporkan oleh pihak yang dilaporkan.

"Kerugian material dalam bentuk kerusakan kecil pada dinding ruang karaoke. Karena mantan terkena tembakan senpi yang dilaporkan, dan kerusakan pada fasilitas kamar

0 comments:

Post a Comment