Liputan terkini-Sigit Tri Harmoko, putra dari Wakil Bupati Banyuasin Slamet, menjadi tersangka setelah ditangkap oleh pesta narkoba. Sigit mengaku frustrasi setelah ibunya meninggal.
"Maaf. Saya meminta maaf sebesar-besarnya, meminta maaf kepada ayah, ibu, saudara laki-laki, saudara perempuan, anak dan istri. Saya meminta maaf dari lubuk hati saya," kata Sigit kepada wartawan saat pelepasan kasus di Kantor Polisi Banyuasin, Jumat (5/6). 29) / 11/2019). Digit mengklaim sebagai pengguna barang haram dalam 1 tahun terakhir. Alasannya, dia frustasi setelah ibunya meninggal pada 4 Desember 2018.
"Minta maaf, minta maaf, maaf," kata Sigit dengan kepala menunduk. Untuk mengetahui, Sigit ditangkap oleh Satres Narkotika Polisi Banyuasin ketika ia mengadakan pesta metamfetamin di kantor pemerintah daerah. Selain Sigit, polisi mengamankan rekannya, Indra Yani, di kamar 27. Bukti yang diamankan di lokasi adalah metamfetter dalam bentuk bong dan pirek.
Dari hasil pemeriksaan urin, Sigit dan Indra dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu. Polisi kemudian mengembangkan dan berhasil menangkap 2 pemasok metamfetamin, yaitu Aditya dan Erik
0 comments:
Post a Comment